KONKEP, literasisultra.com - Pemerintah Desa Lawey Kecamatan Wawonii Selatan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar kegiatan sosialisasi dan pembentukan koperasi merah putih di Balai Desa Lawey, Kamis, (26/5).
Kegiatan itu mulai dilaksanakan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu sambutan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan serta pendamping kecamatan yang menjelaskan fungsi dan tujuan pembentukan koperasi desa merah putih.
Kegiatan itu di hadiri oleh, aparat Pemerintah Desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), Sekertaris Camat Wawonii Selatan, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat.
Pelaksana Kepala Desa Lawey, Makmur mengatakan, pembentukan kopdes merah putih merupakan program pemerintah pusat sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Koperasi desa merah putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang lapangan pekerjaan masyarakat desa," ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan Musdessus tersebut berjalan dengan lancar sampai terbentuknya pengurus koperasi desa merah putih Lawey nantinya.
Ia menjelaskan, pengurus Kopdes merah putih nantinya, tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan, baik itu suami istri, saudara, kemenakan atau sepupu sekali, dan Ipar.
"Aturan itu telah tertuang dalam surat edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025 tentang petunjuk pembentukan koperasi desa merah putih," jelasnya dengan nada tenang
Sementara itu, Sekertaris Camat Wawonii Selatan, mengatakan, pengurus Kopdes Merah Putih seyogyanya dipimpin oleh pemuda yang menjadi lokomotor penggerak majunya desa melalui wadah koperasi desa.
"Kita harus perdayakan anak muda kita yang memiliki kompetensi di bidang ini, dan memiliki latar belakang pendidikan yang baik, agar sumber daya manusia yang ada di Lawey bisa diberdayakan," pintanya.
Ia berpesan, kepada pengurus yang dipilih nanti, harus dapat mempertanggung jawabkan jabatan yang telah di embannya. Karena, kata dia, pengurus harus mempunyai skil yang mumpuni untuk menjalankan Kopdes merah putih.
"Jadi saya harap, yang menjadi pengurus koperasi desa merah putih nanti, minimal satu, dua orang harus bisa menggunakan sistem di komputer, karena zaman sekarang harus bisa menggunakan komputer," terangnya.
Penulis : Hendrawan