Tambah Personil ASN, Pemkab Konkep Resmi Melantik 155 PNS

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Senin, 30 Juni 2025, Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T11:56:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KONKEP, Literasisultra.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menambah personil Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melantik 155 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Sekretariat Daerah Konkep, Selasa, (1/6/2025) 


Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konkep Rifki Saifullah Razak,ST yang didampingi oleh Wakil Bupati Konkep Muhamad Farid,SE Sekda Konkep, Ir. H. Cecep Trisnajayadi,MM dan Kepala BKPSDM, Umar,S.Pd.,MM.


Mengawali sambutannya, Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak mengucapkan selamat dan sukses pada ASN yang baru saja dilantik dan resmi menerima SK sebagai pegawai negeri sipil.


"Ini bukan hanya sekedar kertas, tetapi titik awal pengabdian saudara kepada bangsa dan Negara, khususnya kepada masyarakat Konawe Kepulauan," pungkasnya.


Ia menyampaikan, untuk sampai ketitik ini bukanlah hal yang mudah, melewati beberapa tahapan yang menguras pikiran dan waktu. Namun,  kata dia,  pintar saja tidak cukup untuk mengabdi pada masyarakat. Jujur, peduli, berintegritas serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah adalah hal yang sangat fundamental.


Disebutnya, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, ASN dituntut menjadi garda terdepan dalam mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten Konkep yakni Wawonii Emas Berkelanjutan.


"Saat ini, kita sedang berjuang membangun daerah Konawe Kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri, olehnya itu, dibutuhkan ASN yang siap bekerja dengan hati, tahan terhadap tekanan, mampu beradaptasi, serta selalu siap belajar dan berkembang," ujarnya.


Ia menekankan, agar seluruh ASN tetap menjunjung tinggi kode etik ASN, Mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri secara terus menerus, hadirkan dampak nyata dimasyarakat, serta menjadi agen perubahan.


Ia menegaskan, PNS yang baru saja dilantik, tidak diperkenankan mengajukan pindah keluar wilayah kerja selama jangka waktu minimal 10 tahun. 


Kata dia, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan Pemda Konkep sangat membutuhkan SDM yang berkualitas, loyal dan berkomitmen jangka panjang untuk daerah.


"Kita tidak butuh ASN yang hanya ingin status, tapi kita butuh ASN yang mau kerja cerdas dan kerja ikhlas. Jangan kecewakan masyarakat yang berharap pada kinerja kalian. Jadilah teladan dalam setiap tindakan," tandasnya.


Ia berharap, kebijakan tersebut dapat diterima dengan lapang dada dan sikap profesional, dan menjadikan hal ini menjadi waktu terbaik untuk mengenal yang kaya akan budaya, dan segala potensi sumber daya alamnya.


"Mari sama samakita bangun Kabupaten Konawe Kepulauan yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing," tuntasnya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM,  Umar dalam wawancaranya mengatakan, ASN yang baru saja dilantik berjumlah 155 orang yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Konkep.


"Yang terbuka itu 200 Formasi, tapi yang lulus itu 156. Tetapi yang mengikuti pelantikan cuma 155 karena satunya dinyatakan gagal karena hanya sekedar mengisi daftar riwayat hidup namun tidak melanjutkan tahapan administrasi lainnya," jelasnya usai kegiatan pelantikan.


Ia mengatakan, satu orang yang dinyatakan gagal itu, tidak bisa digantikan karena ia tidak mengajukan pengunduran diri di portal CASN yang di sediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Jadi yang satu orang itu dianggap hangus atau gagal," tuntasnya.




Penulis : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini