![]() |
Ketgam; Umar, Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Kepulauan |
KONKEP, literasisultra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar mengatakan, sebanyak 131 peserta telah dinyatakan lulus sebagai ASN yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.
"PPPK tahap dua ini, yang dinyatakan lulus berjumlah 131 orang, dengan rincian tenaga Guru 5 orang, tenaga Teknis 9 orang, dan tenaga Kesehatan 117 orang," terangnya saat dihubungi melalui WatsApp, Senin, (30/6).
Ia menyampaikan, tahap dua kali ini, Pemkab Konkep telah membuka sebanyak 302 Formasi dengan rincian tenaga teknis 9, tenaga Guru 35 dan tenaga Kesehatan 258.
Disebutnya, mengenai penerimaan SK dan masa orientasi bagi para CASN yang telah dinyatakan lulus menunggu jadwal pelaksanaan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita tinggal menunggu jadwal pelaksanaan penetapan nip dari BKN Pusat. Jadi saya harap bagi peserta yang dinyatakan lulus agar tetap memperhatikan informasi dari BKPSDM," tuntasnya.
Penulis : Hendrawan