Konkep, Literasisultra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengusung 4 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) periode berikutnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Konkep, Nasruddin saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan sosialisasi penataan daerah pemilihan Kabupaten Konkep di Aula Kantor KPU, Selasa, (10/3/2026).
Ia menjelaskan, KPU Konkep telah merancang untuk membagi 4 Dapil sebagai usulan utama pada Pemilihan Umum Kabupaten Konkep periode berikutnya dan hal tersebut memenuhi syarat untuk diterapkan di pemilihan berikutnya
"Jadi kita punya tiga usulan untuk menentukan jumlah Dapil untuk Pemilu berikutnya, yang pertama 4 Dapil, Kemudian 3 Dapil dan 2 Dapil, semua ini memenuhi syarat untuk kita lakukan tinggal masukan para hadirin untuk menentukan yang mana kita akan laksanakan,"jelasnya saat menyampaikan sambutannya.
Olehnya itu, ia mengharapakan kehadiran seluruh stake holder dan para pengurus Parpol dan Tokoh Masyarakat serta simpatisan politik dapat berperan aktif dalam menyuarakan pendapat sehingga hasil dari sosialisasi penantaan pemilihan daerah untuk Pemilu kedepannya dapat sesuai yang di inginkan oleh masyarakat Konkep secara umum.
"Melalui kegiatan sosialisasi penataan daerah pemilihan ini kita harus menilai mana yang paling rasional untuk kita terapkan kedepannya," ujarnya
Pihaknya juga menegaskan, apabila kegiatan ini tidak menemukan hasil atau titik temu, maka hasil akhir untuk menentukan jumlah Dapil akan ditentukan langsung oleh KPU Konkep sebagai penentu kebijakan yang mutlak.
"Kegiatan ini kita akan laksanakan selama tiga kali, ini baru sosialisasi, selanjutnya akan ada simutanggapan pemberian tanggapan"tuntasnya
Untuk diketahui, kegiatan itu di pandu langsung oleh Anggota KPU Konkep, Badran yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, Anggota KPU Sultra, Hazamudin, Ketua Bawaslu Konkep beseta anggotanya,Kesbangpol Konkep, para pengurus Parpol, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Adat Wawonii serta insan Pers.
Berikut berdasarkan pembagian 4 Dapil yang di usungkan dan jumlah kursinya per Dapil
- Dapil I (5 kursi) - Wawonii Barat jumlah 5 kursi
- Dapil II (5 kursi) - Wawonii Utara dan Wawonii Timur Laut
- Dapil III (6 kursi) - Wawonii Timur dan Wawonii Tenggara
- Dapil 4 (4 kursi) - Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah.
.png)
.png)

.png)





.png)