![]() |
| Kepala BKD Konkep, Mahmud,SP.,M.PW. Foto : Wan |
Konkep, Literasisultra.com - Anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Tahun 2026 mengalami penurunan drastis di banding tahun sebelumnya
Hal ini di sebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mengakibatkan dana transfer ke daerah begitu minim sehingga menyebabkan anggaran dana desa harus pula mengalami penyesuaian anggaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konkep, Mahmud,SP.,M.PW mengatakan, tahun 2026 ini, Anggaran Dana Desa mengalami penurunan drastis sebesar Rp 39.852.282.000 dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp62.869.293.000 atau sebesar 63,39 persen
Ia menyampaikan, total anggaran Dana Desa Tahun 2026 di Konkep sebesar Rp 53.804.834.000. Namun kata dia, nominal anggaran Dana Desa tersebut akan kembali mengalami penurunan sesuai ketentuan PMK Nomor 7 Tahun 2026.
"Dari total anggaran Dana Desa kita saat ini, akan kembali mengalami pengurangan sebesar Rp 23.017.011.000. Hal ini sesuai ketentuan PMK Nomor 7 Tahun 2026," terangnya saat di wawancarai oleh awak media ini, Rabu,(20/5).
Ia membeberkan, Dana Desa tahap satu kini sudah mulai disalurkan. Anggaran Rp 3.517.227.200 telah tersalur pada 33 dari 89 Desa atau telah realiasi sebesar 15,28 persen.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang menghambat penyaluran Dana Desa ialah dokumen pengajuan Dana Desa belum diajukan tepat waktu oleh pemerintah desa.
"Selain itu, sebagian dokumen yang telah diajukan oleh Pemerintah Desa kepada KPPN masih belum lengkap sehingga harus dilengkapi atau diperbaiki kembali," jelasnya.
Ia berpesan, agar para Kepala Desa secepatnya melengkapi dokumen pengajuan Dana Desa lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Kemudian, harus lebih teliti memeriksa kelengkapan dan persyaratan dokumen pengajuan Dana Desa sebelum diajukan kepada KPPN.
Penulis : Hendrawan

.png)

.png)




.png)