Selasa 8 07 2025

 


Ketua Korpri Bantah Usulan Pensiun ASN Sampai Usia 70 Tahun.

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Sabtu, 31 Mei 2025, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T03:48:49Z
masukkan script iklan disini


NASIONAL, Literasi Sultra - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrullah membantah mengusulkan penambahan usia pensiun sampai 70 tahun untuk seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN). 


Zudan menjelaskan, pegawai ASN di Indonesia berjumlah 4,8 juta. Sebanyak 72 persen berada di jabatan fungsional, 7 persen jabatan struktural, dan 21 persen jabatan staf pelaksana. 


"Yang (usulan pensiun sampai) 70 tahun untuk jabatan pimpinan utama, jumlahnya enggak sampai 5 persen dari masing-masing jabatan fungsional," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu, (31/5/2025).


Selain penambahan usia pensiun untuk pimpinan utama, Zudan mengusulkan agar usia pensiun ASN pelaksana ditingkatkan dari 58 menjadi 59 tahun.

masukkan script iklan disini

Untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, serta fungsi-fungsi keahlian dapat terus dipertahankan. Kemudian, untuk jabatan struktural di jabatan pimpinan tinggi utama diusulkan pensiun pada usia 65 tahun. "Hanya ada 17 orang yang kita usulkan pensiunnya sampai 65 tahun, ASN unggul berkualitas tinggi," terangnya.


Lalu, untuk jabatan pimpinan tinggi madya diusulkan pensiun sampai 63 tahun. "Eselon 1, para dirjen, sekjen, sekda provinsi, jumlahnya 700an, kita usulkan pensiun sampai 63 tahun," ucapnya. 


Karena itu, kata Zudan, usulan penambahan usia ASN sampai 70 tahun itu hanya untuk jabatan fungsional utama, bukan untuk semua pegawai ASN. "Terutama yang membutuhkan pemikiran, keahlian tinggi. Saat ini guru yang paling perlu kita berikan perhatian," imbuhnya. [Wan].

Komentar

Tampilkan

Terkini