Serahkan Rancangan Akhir Raperda RPJMD, Arah Pembangunan Konkep 5 Tahun Kedepan

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Selasa, 22 Juli 2025, Juli 22, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T01:14:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KONKEP, Literasisultra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konkep, Selasa, (27/7).


Sekertaris Daerah Cecep Trisnajayadi yang didampingi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Safiuddin Alibas, dan Kepala BKD Konkep Mahmud  menyerahkan secara langsung Raperda tentang RPJMD pada Ketua DPRD Konkep, Ishak,SE bersama yang didampingi oleh Wakil Ketua I Halim dan Wakil Ketua II Sahidin di Gedung paripurna DPRD Konkep.


Setelah diserahkannya Raperda tersebut pada wakil rakyat, maka RPJMD dapat menjadi pedoman Pemkab Konkep dalam menjalankan roda pembangunan untuk lima tahun kedepan.


Sebagaimana diketahui, dalam dokumen RPJMD tersebut memuat arah kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan daerah yang disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Konkep yakni Wawonii Emas Berkelanjutan tahun 2029.


Dalam sambutannya, Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak,ST melalui Sekda Konkep, Cecep Trisnajayadi menyampaikan, dalam dokumen RPJMD, Pemkab Konkep diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.


Cecep mengatakan, RPJMD Konkep selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara agar percepatan pembangunan daerah dapat tercapai karena hal tersebu merupakan bagian integral dari Visi Presiden Indonesia yakni Indonesia Emas Tahun 2045.


"Untuk mengwujudkan Visi itu, terdapat beberapa misi yang harus dilakukan, yaitu Mendorong peningkatan infrastruktur dasar perumahan dan konektivitas wilayah inklusif dan berkelanjutan, dan Mendorong pembangunan sumber daya manusia Wawonii yang unggul, berahak dan berdaya saing," jelasnya saat menyampaikan sambutan.


Lebih lanjut, kata dia, Meningkatkan ketahan ekonomi berbasis potensi unggul daerah, serta mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintah yang adaptif dan inovatif berbasis elektronik harus pula dilakukan.


Terakhir, Meningkatkan daya adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahan bencana, dan keberlanjutan lingkungan hidup.


Di infokan, beberapa hari kedepan Pemkab Konkep bakal melakukan pembahasan RPJMD Konkep bersama para anggota DPRD Konkep untuk ditetapkan menjadi suatu Peraturan Daerah.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Konkep, Ishak,SE mewakili seluruh Anggota DPRD Konkep menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan RPJMD Konkep sesuak dengan prosedural yang berlaku, guna mempercepat penetapan pembentukan peraturan daerah.


"Dengan penyerahan rancangan akhir ini, diharapkan proses pembahasan dan penetapan Perda RPJMD dapat berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat segera dimulai pada awal tahun 2026," harapnya.



Penulis : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini