![]() |
| Ketgam; proses penandatanganan KUA PPAS Oleh Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak,ST |
Konkep, Literasisultra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat paripurna peyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan Aula Gedung Paripurna DPRD Konkep itu, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak, ST dan Muhamad Farid,SE, Ketua DPRD Konkep Ishak, SE, Wakil Ketua I, Ir. Abdul Halim, Wakil Ketua II, Sahidin,SE para kepala OPD, dan para Anggota DPRD Konkep.
Dalama sambutannya, Bupati Konkep Rifki Saifullah Razak,ST mengatakan, KUA PPAS merupakan rangkaian proses rancangan tahunan daerah yang harus dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD.
Ia menjelaskan, dalam dokumen KUA PPAS tersebut memuat beberapa hal diantaranya kerangka ekonomi makro yaitu asumsi - asumsi dasar kebutuhan RAPBD, kebijakan belanja, pendapatan, pembiayaan, serta strategi pencapaian.
"Tahun 2026 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD dengan mengangkat tema Pembangunan Adalah Transformasi Pertumbuhan Ekonomi Pertanian dan kKetahanan Pangan yang Berkelanjutan," jelasnya, Senin (1/9).
Kata dia, tema tersebut berdasarkan hasil sinkronisasi pembangunan Nasional, dan Provinsi. Selain Tema, pembangunan prioritas Daerah juga diselaraskan dengan pembangunan prioritas Pusat dan Provinsi. Hal tersebut untuk memastikan agar pembangunan terpadu antara pembangunan pusat dan pembangunan daerah.
Ia menyampaikan, prioritas pembangunan Kabupaten Konkep tahun 2026 kedepan ialah pembangunan infrastruktur penunjang sektor perekonomian dan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai penunjang transformasi pembangunan perekonomian.
Ia menambahkan, selain sektor itu, ada pula penguatan sektor perekonomian, penguatan sumber pendapatan daerah, penguatan tata kelolah pemerintahan berbasis digital, peningkatan kapasitas terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan hidup yang berkualitas.
"Seluruh program tersebut bakal diimplementasikan pada setiap program kegiatan yang dijalankan oleh setiap OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai unit pelaksanaan teknis" ujarnya.
Kebijakan tema dan prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan tahun 2026 tersebut dirumuskan untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditargetkan. Selain itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan dari RPJMD sebagai tolak ukur kesuksesan dalam pelaksanaan pembangunan daerah
Upaya dalam mewujudkan prioritas pembangunan daerah tersebut, ia menekankan mengenai perlunya optimalisasi pendapatan daerah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 9 OPD.
"Sembilan OPD yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Perindakop, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah melalui pemetaan objek pajak secara arif dan bijak sesuai dengan karakteristik wilayah," bebernya.
Ia pula akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah dalam rangka peningkatan pembiayaan kegiatan prioritas khususnya yang berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Insntif Fiskal dan Dana Bagi Hasil pajak dan bukan pajak serta sumber pendanaan lainnya.
"Secara keseluruhan rencana target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 555 miliar dan target belanja dalam APBD Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar Rp 556 Miliar, " ucapnya.
"Kebijakan pengelolaan belanja daerah disusun dan dilaksanakan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan mendesak guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tutupnya.
Penulis : Hendrawan
.png)
.png)

.png)




.png)

.png)