Literasisultra.com - Barisan Pemuda Pemerhati Daerah (Bapemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi setempat untuk segera menetapkan seorang pejabat senior wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kabupaten Kolaka Utara beserta anaknya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan.
Desakan tersebut menyusul kuatnya indikasi keterlibatan kedua pihak yang diduga memiliki peran sentral dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan tata kelola dokumen kepelabuhanan di Kabupaten Kolaka Utara.
Kordinator Bapemda Sultra, Firman Adhyaksa Selaku Koordinator mengatakan agar penanganan perkara tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus dilakukan secara transparan serta profesional.
Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat aktif dan keluarganya dalam pusaran kasus korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Kami mendesak Kejati Sultra agar segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan pejabat senior Wilker KUPP Kolaka Utara berinisial (I) dan anaknya (NOI) sebagai tersangka korupsi pertambangan," tegasnya, Sabtu, (13/12).
Ia menjelaskan, Ayah dan Anak tersebut diduga kuat menjadi fasilitator utama keluar masuknya kapal yang mengangkut ore Ilegal di jetty PT. KMR. Olehnya itu, besar dugaan keduanya memiliki peransentral dalam mengatur dan melancarkan praktik korupsi pertambangan.
Kata Firman, praktik dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan keuangan Negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta mencederai prinsip tata kelola pemerintah yang bersih dan berkeadilan.
"Saya minta Kejati Sultra jangan ragu dan pandang bulu dalam menindaklanjuti siapapun yang terlibat dalam kasus itu. Penegakan hukum harus tegas dan adil. Status jabatan maupun hubungan keluarga tidak boleh menjadi tameng hukum. Jika alat bukti telah cukup, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan,” tandasnya.
Selain mendesak penetapan tersangka, Firman juga meminta Kejati Sultra untuk mengusut tuntas aliran dana, jaringan aktor yang terlibat, serta peran pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil dari praktik korupsi pertambangan tersebut.
"Kami (Bapemda Sultra) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial," tuntasnya via WatsApp.
Penulis : Wan
Editor : Red
› Bapemda Sultra
› Hukrim
› Kejati Sultra
› Kendari
› Kolaka Utara
› Korupsi
› Pertambangan
› PT KMR
› Sultra
Kolaborasi Keluarga Diduga Lakukan Korupsi, Bapemda Sultra Desak Kejati Tetapkan KUPP Kolut Jadi Tersangka
Kolaborasi Keluarga Diduga Lakukan Korupsi, Bapemda Sultra Desak Kejati Tetapkan KUPP Kolut Jadi Tersangka
.png)
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Komentar
Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
.png)






.png)