Konkep, Literasisultra.com - Sebagai upaya dalam menjaga roda pemerintahan desa yang kehilangan nahkoda agar terus berjalan, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Melantik dan mengambil sumpah 9 penjabat Kepala Desa di Aula Gedung Bupati Konkep, Selasa,(6/1/2026).
Sembilan penjabat Kepala Desa tersebut dilantik langsung oleh Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak,ST didampingi Wakilnya Muhamad Farid,SE, Sekertaris Daerah Ir.H. Cecep Trisnajayadi,MM dan turut dihadiri oleh para Kepala OPD, Asiten, Staf Ahli, Kemenag Konkep, dan unsur Forkopimda lingkup pemerintah Kabupaten Konkep.
Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengukuhan pejabat kepala desa tersebut merupakan amanah konstitusional untuk memastikan kesinambungan pada roda pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan desa.
Ia menjelaskan, Desa memiliki kedudukan strategis sebagai subjek pembangunan bukan lagi hanya sekedar objek. Desa diberikan kewenangan yang luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Hal itu secara jelas tertuang dalam UU No 3 Tahun 2024 Tentang Desa.
"Undang-undang ini menegaskan bahwa kepala desa termasuk pejabat kepala desa memiliki peran sentral dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melakukan pembinaan kemasyarakatan, dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa," ujarnya saat menyampaikan sambutannya.
Olehnya itu, ia menekankan, para penjabat kepala desa yang baru saja dilantik agar tidak menjadikan jabatan tersebut sekedar kedudukan melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada Negara serta kesejahteraan masyarakat desa.
Eks Legislatif Sultra itu menyampaikan, pejabat kepala desa memiliki tugas dan fungsi menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan menjaga stabilitas pemerintahan serta kondusifitas sosial di desa.
Selain itu, memfasilitasi penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, serta mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
"Dalam konteks pembangunan daerah saya menegaskan bahwa seluruh pejabat kepala desa wajib mendukung dan menyelaraskan program pembangunan desa sesuai dengan RPJMD Kabupaten Konawe Kepulauan khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar di desa,"tandasnya.
Ia pula menegaskan, dalam proses pengelolaan Dana Desa, para penjabat Kepala Desa harus dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi akuntabilitas dan tertib administrasi serta menghindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang bertentangan dengan hukum.
Ditengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Desa dituntut untuk lebih cermat dalam menetapkan prioritas, memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
"Ditengah keterbatasan anggaran tersebut saya mendorong agar desa tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat tetapi mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," pintanya.
Kata dia, BUMDes harus dikelola secara profesional, transparan dan berkelanjutan dengan fokus pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal dan ketahanan pangan desa.
Selai itu, Pengelolaan bumdes di sektor pertanian peternakan perikanan dan pangan lokal harus diarahkan untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Konkep khususnya dalam menciptakan petani milenial yang inovatif, produktif dan berdaya saing.
"Melalui BUMDes yang kuat dan dikelola dengan baik kita harapkan lahir generasi muda desa yang tertarik pada sektor pertanian modern, memanfaatkan teknologi, serta menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,"pungkasnya.
"Mari kita bersama-sama membangun desa yang maju, mandiri dan sejahtera sebagai fondasi utama pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan,"tuntasnya.
Berikut Nama-Nama Desa yang dipimpin oleh 9 penjabat yang baru saja dilantik sebagai berikut
- Langara Tanjung Batu Kecamatan Wawonii Barat > Gafarudin,Sberiku
- Tumburano Kecamatan Wawonii Utara > Yusniarti Ismail,S.Kep.,Ns
- Watuondo Kecamatan Wawonii Timur Laut > Mursalin,S.Pd.,M.Pd
- Patande Kecamatan Wawonii Timur Laut > Abdul Kadir,S.Pd
- Tangkombuno Kecamatan Wawonii Timur Laut >Jajan Mirwan,S.Si
- Tumbu-Tumbu Jaya Kecamatan Wawonii Tengah > Abwai Sair,S.Km
- Wawo Indah Kecamatan Wawonii Tengah > Daniel Aries Wicaksono,SH
- Waturai Kecamatan Wawonii Tenggara > Zuhri,SH
- Saburano Kecamatan Wawonii Timur > Darmawati,SE
Penulis : Hendrawan
.png)
.png)

.png)





.png)