BKD Konkep Gelar Pojok Pajak, Mudahkan Masyarakat Lapor SPT Bebasis Online.

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Kamis, 12 Februari 2026, Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T02:08:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ketgam; Kegiatan Pojok Pajak di Aula BKD Konkep, Foto Istimewa

Konkep, Literasisultra.com - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Menggelar seminar Pojok Pajak di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) beberapa waktu lalu.

Ketgiatan itu dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, Bendahara setiap OPD, dan masyarakat Konkep yang memiliki badan usaha.

Kepala Bidang Pendapatan BKD Konkep, Cecelia Astrid Fatia,SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antat Kantor Pajak pratama Kendari dengan pihaknya untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Pulau Wawonii.

"Tujuan Penyelenggaran kegiatan ini adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak atau masyarakat secara umum agar tidak perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang lokasinya jauh dan memiliki antrean panjang," jelasnya saat dihubungi via WatsApp, Kamis,(12/2/2026).

Ia berharap, dengan terselenggaranya kegiatan pojok pajak dapat meningkatkan kepatuhan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela.

"Sekarang akses sudah lebih mudah, hambatan psikologis atau teknis yang biasanya membuat orang menunda urusan pajak dapat dikurangi melalui sistem ini," cetusnya.

Disebutnya, sasaran dari pojok pajak ialah masyarakat yang memiliki penghasilan khususnya Aparatur Sipil Negara baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), para honorer dan masyarakat lainnya yang memiliki badan usaha.

Ia pula membeberkan, kegiatan ini bakal dilaksanakan setiap tahunnya di awal awal bulan. Karena kata dia, pelaporan pajak pribadi memiliki batas pelaporannya 31 maret, sementara untuk  Badan Usaha sampai 30 April 2026. Selain itu, kegiatan ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan tetap konsisten hingga kini.

"Kita berharap dengan kegiatan itu, pelaporan SPT tahunan tepat waktu, jumlah laporan SPT tahunan meningkat, masyarakat lebih paham hak dan kewajiban perpajakannya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap direktorat jenderal pajak," harapnya.

Diketahui, kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 2-6 Februari 2026. tanggal 2-3 Februari berfokus pada Biktek pada bendahara setiap OPD untuk penginputan bukti potong A2 dan login coretax. Sementara untuk tanggal 4-6 Februari adalah pelaporan SPT tahunan

Berikut beberapa layanan yang tersedia pada saat kegiatan pojok pajak diantaranya :

  1. Login/aktivasi aplikasi coretax
  2. Asistensi pelaporan SPT Tahunan.
  3. Aktivasi atau cetak ulang EFIN.
  4. Konsultasi perpajakan ringan.
  5. emutakhiran data profil wajib pajak (seperti validasi NIK-NPWP).


Penulis : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini