Dialog Bersama Mendes PDT, Bangun Ekonomi Masyarakat Sultra, Melalui Kopdes Merah Putih

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Minggu, 25 Mei 2025, Mei 25, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T00:15:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KENDARI, literasisultra.com - Dalam rangka melaksanakan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah Pusat menggelar kegiatan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Kopdes merah putih di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu, (25/5).


Kegiatan itu di hadiri oleh, seluruh Unsur Pimpinan Desa dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) se Sultra di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.


Percepatan pembentukan Kopdes merah putih itu, di launching langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang di dampingi oleh Wakil Menteri Ahmad Riza Patria.


Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka,SE.,MM dalam sambutannya mengatakan, pembentukan Kopdes merah putih merupakan asta cinta dari Presiden H. Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat.


Kegiatan itu diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa/kelurahan sehingga tak perlu lagi untuk mencari kerja di luar kota karena pendapatan ekonomi di desa sudah lebih menjanjikan.


"Koperasi desa merah putih bisa dijadikan alat atau sarana untuk membangun ekonomi masyarakat yang masih lemah, sehingga membuat mereka yang ada di desa tidak ada lagi keinginan untuk datang ke kota karena di desa sudah menjanjikan," ungkapnya 


Ia pula menyampaikan, pembentukan Kopdes merah putih ini membutuhkan langkah strategis dan terus bersinergi antara pemerintah provinsi, dengan pemerintah kabupaten dan kota.


Untuk Diketahui, dasar hukum pembentukan Kopdes merah putih ini adalah, undang-undang nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Inpres nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, dan Surat Edaran Menkop Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tatacara Pembentukan Koperasi Merah Putih.


Ditempat yang sama, Mendes PDT  Yandri Susanto menyebutkan beberapa bidang usaha yang perlu di proyeksikan pada program Kopdes merah putih yakni, unit usaha sebagai penyalur Gas LPG dan penyalur pupuk, serta simpan pinjam.


"Selain itu, koperasi merah putih bisa membuka klinik, dan juga menjadi pentuplai bahan baku untuk program makan bergizi gratis seperti cabai, telur, ikan dan lain sebagainya,"sebutnya.


Kata dia, hadirnya Kopdes merah putih ini, diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di desa dan menangani terjadinya inflasi serta meminimalisir terjadinya permainan harga dari para oknum tengkulak.


Ia pula menyampaikan, masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan pengajuan pinjaman di luar selain kopdes merah putih di masing-masing desa."Lebih baik pinjam ke koperasi, bunganya terkendali, dan Insya Allah tidak akan mencekik rakyat kita,"pesannya.


Disebutnya, pihaknya menargetkan agar akhir bulan mei 2025 ini, seluruh Desa telah melakukan pembentukan Kopdes merah putih melalui musyawarah desa khusus (Musdessus) dan melakukan pembuatan pengesahan melalui Notaris.


Ia pula memberkan, biaya pembuatan Akta Notaris di tanggung oleh Gubernur, Bupati dan Walikota dan juga boleh di ambil melalui Dana Desa. 


"Untuk pembuatan akta notaris biayanya sudah disamakan seluruh Indonesia Rp2.500.000,"terangnya 



Penulis : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini