![]() |
Ist. Rapat pembukaan kegiatan RAPBDes sinkronisasi proker pemerintah pusat dan pemerintah desa. |
KONKEP - literasisultra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lakukan asistensi APBDes untuk menyinkronkan antara program kerja (proker) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa.
Plt Dinas PMD, Dermawan mengatakan, singkronisasi ini bertujuan untuk mempermudah dalam proses pengelolaan keuangan sekaligus mengefisienkan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Menurutnya, dengan adanya sinkronisasi tersebut, maka kinerja pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat sejalan dengan target dan pemikiran Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kita sedang melakukan asistensi APBDes untuk menyinkronkan antara program pemerintah pusat dan pemerintah desa agar sejalan" jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (16/5/2025).
Kata dia, apabila terdapat proker dalam APBDes yang tidak sesuai dengan program pemerintah pusat, maka harus di lakukan penyesuaian APBDes meski telah usai di tetapkan.
Ia mengatakan, hal ini sangat perlu dilakukan, sebagaimana arahan Presiden terkait efisiensi, dan menghentikan kebocoran anggaran belanja pemerintah, baik daerah maupun di tingkat desa.
"Hari ini yang hadir untuk lakukan asistensi APBDes, semua Kepala Desa dari Kecamatan Wawonii Barat dan Kecamatan Wawonii Tenggara," sebutnya.
Ia pula menyampaikan, mengenai persoalan APBDes akan di upayakan tuntas sebelum akhir bulan mei ini, agar tak menghambat penyaluran dana desa tahap satu.
Sekadar diketahui, kegiatan sinkronisasi APBDes ini merupakan tindak lanjut dari rapat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) pada tanggal 14 mei 2025 lalu bersama dengan Badan Keuangan Daerah, Bappeda dan dinas terkait lainnya lingkup pemerintahan Kabupaten Konkep. **[Wan]