DPRD Konkep Resmi Tetapkan Raperda RPJMD, Pedoman Utama Arah Pembangunan Daerah

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Rabu, 23 Juli 2025, Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T12:38:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KONKEP, Literasisultra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 di Aula Gedung paripurna DPRD Konkep, Rabu, (23/7).


Raperda RPJMD Konkep itu diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah Cecep Trisnajayadi dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Konkep Ishak,SE yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Ir. Abdul Halim, M.Si dan Wakil Ketua II, Sahidin,SE.


Kegiatan tersebut diawali dengan beberapa sambutan atau aspirasi dari beberapa fraksi yakni, Fraksi Demokrat, Fraksi Asmpogau dan Fraksi Asampelaro.


Mengawali sambutannya, perwakilan Fraksi Demokrat, Imanuddin menyampaikan apresiasi pada pemerintah daerah yang tak lepas tanggung jawabdalam menyusun Raperda RPJMD sebagai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Konkep kedepannya.


Ia menilai, Raperda RPJMD 2025-2029 telah mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat secara komprehensif dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan pembangunan daerah.


"Saya menekankan, agar dokumen RPJMD ini dijadikan pedoman utama dalam menyusun program anggaran serta seluruh aktivitas secara profesionalisme agar tata kelola pemerintahan lebih dapat baik lagi kedepannya," tegasnya


Selanjutnya, Perwakilan Fraksi Asampelaro, Muamar menjelaskan, Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tidak hanya bersifat praktis tetapi juga mencakup keseluruhan kebutuhan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.


"Dokumen ini akan menjadi pendoman strategis pembangunan kabupaten Konawe Kepulauan 5 tahun kedepan, sekaligus merupakan pedoman dari visi misi Kepala Daerah terpilih dengan tema Gerbang Wawonii Emas," katanya.


Olehnya itu, pihaknya menyambut baik dan bakal mendukung sepenuhnya arah pembangunan Kabupaten Konkep yang telah tertuang jelas dalam dokumen RPJMD Konekp tahun 2025-2029.


Ia menilai, subtansi yang berada dalam dokumen RPJMD telah mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan dinamika pembangunan Nasional


Ia pula menekankan, agar pemerintah daerah agar meningkatkan komitmen keberpihakan pada petani dan Nelayan dalam menjalankan visi dan misi pembangunan daerah.


Selain itu, Perlunya identifikasi terhadap pengembangan pembangunan daerah tujuan wisata agar mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetiap tahunnya.


"Melalui kesempatan ini juga, kami dari fraksi Asmpelaro mengharapkan kepada pemerintah daerah agar merencanakan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan yang baru," pintanya saat menutup sambutannya.


Sementara itu, Wahyu Rizkiana dari Fraksi Asmpogau menyampaikan, agar Pemda Konkep terus berkomitmen memperhatikan pembangunan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, penguatan pembangunan, tempat ibadah dan Pariwisata agar menjadi sumber PAD.


"Dengan ini, Kami dari Fraksi Asmpogau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2025-2029 untuk ditetalkan sebagai peraturan daerah," tuntasnya 


Menanggapi aspirasi dari beberapa fraksi, Bupati Konkep melalui Sekertaris Daerah Cecep Trisnajayadi menyampaikan apresiasinya pada seluruh Anggota DPRD Konkep yang telah bekerja keras untuk menuntaskan pembahasan Raperda RPJMD meski dengan waktu yang sangat terbatas.


"Semoga apa yang telah kita sepakati dalam Reperda RPJMD ini dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh, harapnya.



Penulis : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini