![]() |
| Ketgam ; Kordinator Format Sulawesi, Firman Adhiyaksa |
Kendari, Literasisultra.com - Forum Pemerhati Investasi Pertambangan (Format) Sulawesi, mendesak satuan tugas penertiban kawasan hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto agar turun langsung di lokasi pertambangan PT. Binanga Hartama Raya (BHR) yang diduga melakukan aktivitas ilegal mimining.
Hal itu di ungkapkan oleh Kordinator Presidium Format Sulawesi, Firman, yang mengatkan bahwa PT. BHR selama ini di duga kuat melakukan penambangan ore nikel secara ilegal pada kawasan hutan di Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara.
Ilegal mining yang dimaksud, kata firman ialah, PT BHR selama ini diduga menambang di wilayah kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
"Operasi dalam mengolah ore nikel secara terbuka dan bebas di wilayah kawasan hutan PT BHR sudah cukup lama kurang lebih 5 tahun," ucapnya, Kamis malam, (11/9).
Bahkan, lanjut Firman, pada tahun 2023 PT BHR sudah diberikan sangsi Administrasi atas pengrusakan kawasan hutan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 492/MENLHK/SETJEN/GKM./5/2023 Tertanggal 19 Mei 2023.
![]() |
| Data Peta Kawasan Hutan, Lokasi Pertambangan PT BHR |
"Hal ini membuktikan bahwa PT BHR terbukti melakukan perambahan kawasan hutan seluas 49,47 Ha. Olehnya itu, PT BHR harus membayar denda kerugian Negara sebanyak 10 Miliar lebih," bebernya.
Naasnya, meski telah mengakibatkan kerugian Negara sampai saat ini perusahaan tersebut masi leluasa melakukan aktivitas pergambangan meski dalam zona hutan kawasan.
Ia pula mendesak agar Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghentikan aktivitas pertambangan PT BHR yang diduga ilegal mining.
"Kami berharap, perusahaan ini harus di tindak tegas jangan hanya sangsi administrasi, tapi proses pidana harus berlanjut. kami takutkan kerugian Negara akan lebih besar lagi melebihi di tahun 2023 yang di lakukan PT. BHR," tandasnya.
"Yang jelas, berdasarkan data peta dan dokumentasi di lapangan yang kami miliki, dalam waktu dekat Format Sulawesi akan melaporkan dugaan Ilegal Mining PT. BHR di Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tuntasnya.
Penulis : Rls
.png)
.png)


.png)




.png)

.png)