DPRD Konkep Lakukan Raker, Perubahan APBD 2025 Secepatnya di Paripurnakan

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Kamis, 11 September 2025, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T07:19:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ketgam; Yasir, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Foto : Hendrawan


Konkep, Literasisultra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) lakukan Rapat Kerja membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan APBD tahun 2025 serta persiapan Perubahan APBD Tahun 2025. 

Rapat kerja evaluasi dan perubahan APBD tersebut dilakukan oleh masing masing Komisi yang telah berjalan dua hari sejak kemarin, Rabu (10/9) di Aula Gendung Paripurna DPRD Konkep.

Sekertaris Dewan, Yasir dalam wawancaranya mengatakan, perubahan APBD tahun 2025 akan segera ditetapkan pada minggu ketiga atau sebelum tanggal 30 September 2025. Hal ini untuk mempercepat tahapan harmonisasi APBD setelah Pemprov Sultra melakukan Evaluasi perubahan APBD Tahun 2025.

"Kita upayakan minggu ketiga di bulan ini perubahan APBD sudah rampung dan telah ditetapkan, agar segera kita usulkan ke pemerintah provinsi untuk segera di Evaluasi dan kita segera lakukan harmonisasi APBD apabila ada yang harus diubah," jelasanya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (11/9).

Ia juga menjelaskan, rapat kerja yang dilakukan oleh masing-masing komisi adalah untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan program yang di usulkan pada perubahan APBD. "Karena untuk perubahan APBD tahun 2025 ini masih mengacu pada RPJMD yang lama, karena RPJMD yang baru, baru ditetapkan tahun 2025 ini, " katanya.

"Tapi tergantung lagi yang dilihat, program reguler mana yang bisa di ajukan untuk dimasukkan di perubahan ini dan mana yang harus star dari reguler tahun 2026, nanti kita lakukan perubahan di Bappeda," terangnya.

Raker setiap komisi itu juga membahas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah sejauh mana pencapaian realisasi terhadap target yang telah diberikan.

Hal itu akan terus digenjot baik dari pihak DPRD dan juga Pemda Konkep, mengingat saat ini setiap daerah masih dalam kondisi efisiensi anggaran. Sehingga sangat diharapkan PAD semakin optimal agar visi misi Bupati Konkep segera tercapai tanpa harus berharap pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Apalagi DAK sudah tidak ada lagi, sehingga pesan pak Bupati adalah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah dan halal dengan catatan tidak boleh membebani masyarakat," pungkasnya.

Artinya, lanjutnya, tidak boleh berorientasi pada kenaikan pajak bumi dan bangunan yang akan membebani masyarakat nantinya, melainkan PAD dapat dihasilkan dari pajak retribusi kebersihan, pengelolaan parkir tepi jalan dan pasar serta lain sebagainya.

"Seperti parkir tepi jalan di pasar itu, bisa menghaailkan PAD 300 sampai 40O ribu perharinya, sumber pendapatan seperti itulah yang harus kita optimalkan sesuai arahan Pak Bupati," tutupnya.



Penulis : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini