Konkep, Literasisultra.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii Tengah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Kelurahan Lampeapi, Kecamamatan Wawonii Tengah, Senin (26/1/2026).
Pengedar narkoba berinisial "S" itu, diciduk saat pihak Polsek Wawonii Tengah sedang melakuan razia cipkon untuk menertibkan knalpot bogar sekira pukul 21.30 WITA di Wilayah Lampeapi.
Kapolsek Wawonii Tengah, IPTU Zulfikar Ali. S, mengatakan, saat melakukan razia, pihaknya melihat gelagat yang mencurigakan pada orang tersebut, sehingga memutuskan untuk melakukan penggeledahan dan menemukan kantong hitam yang terselip di pinggang pengendara yang berisikan sejumlah barang bukti.
Kemudian, dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti dua diantaranya adalah 13 saset jenis sabu, dan uang senilai Rp.14.861.000.
"Selain 13 saset sabu, kita menemukan dompet berwarna hitam yang berisi uang senilai Rp.14.861.000, telpon genggam dua unit merek Vivo dan OPPO dan kendaraan roda dua merek Honda CRF berplat bodong," jelas IPTU Zulfikar.
Kini, terduga pelaku tengah diamankan di Polsek Wawonii Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Hendrawan
› Berita
› Hukrim
› Konkep
› Lampeapi
› Narkoba
› Polsek Wawonii Tengah
Bekuk Pengedar Narkoba Saat Razia, Polsek Wawonii Tengah Temukan 13 Saset Sabu.
Bekuk Pengedar Narkoba Saat Razia, Polsek Wawonii Tengah Temukan 13 Saset Sabu.
.png)
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Komentar
Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
.png)






.png)