![]() |
| Ketgam; Kepala BKPSDM Konkep, Umar. Foto ; Wan |
Konkep, Literasisultra.com - Dinamika terkait status perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang lolos seleksi PPPK paruh waktu di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menjadi pembahasan publik.
Pasalnya, larangan double job tersebut telah berulang kali disampaikan oleh Pemkab Konkep, baik Bupati, Sekda, BKPSDM bahkan DPRD Kabupaten Konkep.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konkep, Umar kembali menegaskan, perangkat desa dan BPD yang memilih jalur PPPK paruh waktu wajib mengundurkan diri dari jabatan desa.
Saat pembukaan orientasi PPPK paruh waktu beberapa waktu lalu, ia telah menghimbau agar beberapa perangkat desa dan BPD segera melakukan pengunduran diri dari pemerintahan desa dengan membawa bukti surat pengunduran diri kepadanya.
Kini, dari 38 perangkat desa yang diketahui lolos sebagai PPPK paruh waktu, ia telah menerima surat pengunduran diri 32 sementara 6 lainnya masih dalam proses pembuatan surat pengunduran diri.
"Sisa 6 yang belum menyetor pengunduran diri, sementara BPD sudah 20 orang telah menyetor surat pengunduran diri," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (26/1/2026).
Saat ini, pihaknya masih melakuan pengumpulan informasi menenai PPPK baik penuh waktu dan paruh waktu yang belum diketahui melakuan double job dan terlibat dalam pemerintahan desa.
Olehnya itu, ia meminta pada masyarakat untuk membantu mengimformasikan kepada pihaknya agar segera di lakukan tindak lanjut pada aparat desa yang menjadi PPPK.
"Kita lagi mencari tahu, apabila masih ada yang kita tidak ketahui dia sudah PPPK tapi belum melakukan pengunduran diri menjadi aparat desa atau BPD,"ujarnya.
"Apabila belum bisa memilih antara PPPK dan juga jabatannya di desa, konsekuensinya adalah kita tidak akan memberinya SPK (surat perjanjian kerja)," tegasnya.
Berikut nama nama yang belum menyetorkan surat pengunduran diri sebagai Perangkat Desa.
- Jumhur dari Desa Lanowatu
- Bahran dari Desa Baho Puuwulu
- Rudin dari Desa Waturai
- Rosnah dari Desa Laywo Jaya
- Mursalim dari Desa Labeau
- Nurfadillah dari Desa Tongalere
Penulis : Hendrawan
.png)
.png)

.png)





.png)