Tokoh Masyarakat Wawonii Tegaskan Pelanggaran Adat Harus di Selesaikan Secara Adat

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T20:22:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Tokoh Masyarakat Wawonii, H. Ishak, Foto (istimewa) 


Konkep, Literasisultra.com - Polemik dugaan pelanggaran adat istiadat masyarakat Wawonii yang terjadi dalam prosesi pernikahan di Kelurahan Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara, pada 16 Juli 2026, terus menjadi perhatian dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan terhadap upaya penegakan adat datang dari tokoh masyarakat Wawonii, H. Ishak, SE.


Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (24/7/2026), H. Ishak menegaskan bahwa adat istiadat masyarakat Wawonii merupakan warisan leluhur yang tidak boleh diubah secara sepihak tanpa melalui kesepakatan para pemangku adat.


"Adat istiadat ini adalah identitas kita. Identitas orang Wawonii yang perlu dijaga dan dilestarikan karena ini warisan leluhur kita," tegasnya.


Dari peristiwa itu, ia sangat menyangkan adanya permintaan 30 pohon pala dalam prosesi adat mompepanga. Menurutnya, ketentuan itu bertentangan dengan tradisi adat yang selama ini diwariskan secara turun-temurun kepada masyarakat Wawonii.


"Yang menjadi bagian dari prosesi adat Mompepanga adalah pohon kelapa, bukan pohon pala. Bahwa pohon pala memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan pohon kelapa itu soal lain karena pohon pala tidak memiliki nilai historis dalam adat istiadat masyarakat Wawonii," jelasnya.


Karena itu, H. Ishak menilai, setiap dugaan pelanggaran terhadap ketentuan adat harus diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku. Ia juga berpandangan bahwa pemberian sanksi adat merupakan bagian dari upaya menjaga kewibawaan, kelestarian, dan marwah adat istiadat masyarakat Wawonii.


"Karena ini merupakan pelanggaran adat, maka penyelesaiannya juga harus dilakukan melalui mekanisme adat sesuai dengan kadar pelanggarannya," ujarnya.


Anggota DPRD Konawe Kepulauan periode 2019–2024 itu juga menyampaikan apresiasi kepada Konsorsium Masyarakat Wawonii Bersatu yang dinilainya tetap konsisten mengawal penegakan adat di Pulau Wawonii.


"Kita patut bersyukur karena masih ada kelompok masyarakat yang berani dan konsisten menyuarakan pentingnya penegakan adat istiadat masyarakat Wawonii. Ini menunjukkan masih adanya kepedulian untuk menjaga warisan leluhur agar tetap terpelihara," tandasnya. 


Penulis : Rls

Komentar

Tampilkan

Terkini