Kendari, literasisultra.com - Ketersediaan suatu infrastruktur pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi para peserta didik dan pendidik. Hal itu sebagai fasilitator dalam mengwujudkan salah satu tujuan Negara Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ketersediaan pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana pendidikan juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah agar terciptanya kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
Namun, masih juga terdapat Sekolah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tepatnya di Kabupaten Konawe Kepulauan yang kondisinya cukup memprihatinkan bahkan nyaris ambruk. Sehingga atas hal tersebut, Pemprov Sultra di anggap tak memperhatikan fasilitas pendidikan sebagai wadah terciptanya pemimpin masa depan Negara Indonesia.
Hal itu, di ungkapkan oleh Ketua umum, Forum Kebijakan dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (Forkad Sultra), Erlan, SH yang mengatakan, Gedung Laboratorium SMAN 1 Wawonii Tenggara di bangun sejak tahun 2013, namun, hingga kini belum juga mendapatkan anggaran perbaikan yang mengkaitkan Gedung tersebut tak terpakai lagi.
"Dengan melihat penampakan Gedung Labarotorium yang sudah tidak layak di gunakan nyaris ambruk dan roboh, tentunya hal ini sangat memerlukan perhatikan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," Pintanya
Ia pula menyoroti, Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran di nilai tak menjalankan fungsinya sesuai dengan kewenangannya di bidang Pendidikan.
"Seharusnya DPRD Provinsi memprioritaskan anggaran pendidikan untuk renovasi Sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov Sultra," bebernya.
Ia berharap, DPRD Sultra dapat memprioritaskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat pada bidang pendidikan agar tak ada lagi Sekolah yang tak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Wawonii Tenggara menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pengajuan anggaran renovasi sebanyak 4 kali namun hingga kini belum juga mendapatkan atensi dari pihak Pemprov Sultra.
"Pengajuan anggaran renovasi itu sudah kita lakukan dari tahun 2021 sampai 2024 tapi tidak pernah di ACC dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," terangnya.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media literasisultra.com telah melakukan upaya konfirmasi pada pihak terakait, namun belum juga mendapatkan tanggapan, baik dari pihak Komisi 4 DPRD Sultra maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis : Hendrawan