![]() |
Ist. Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Kepulauan, Umar |
Konkep, literasisultra.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu merupakan harapan besar bagi para pegawai honorer untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) meski tak lulus pada tes seleksi PPPK penuh waktu.
Naasnya, harapan itu se akan belum memberikan titik terang bagi para honorer yang di nyatakan tidak lulus seleksi PPPK tahun lalu. Pasalnya segala ketentuan mengenai jumlah yang di nyatakan lulus sebagai paruh waktu tergantung kebutuhan Pemerintah Daerah.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Umar yang mengatakan, penentuan jumlah yang di nyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu, menunggu usai penetapan NIP PPPK penuh waktu
"Paru waktu itu, setelah selesai penetapan NIP PPPK penuh waktu, setelah itu pemda mengusul jabatan yang mau di isi paruh waktu," ungkapnya melalui WatsApp, Kamis (15/5).
Maka dari itu, hingga saat ini belum di tentukan berapa jumlah yang bakal masuk sebagai PPPK paruh waktu di setiap instansi lingkup pemerintahan Kabupaten Konkep.
Kata dia, pengusulan PPPK paruh waktu bakal tetap di lakukan tahun 2025 ini, Namun, pihaknya belum dapat memastikan dalam pengusulan tersebut jumlahnya berapa.
“Nanti kita tunggu kebijakan Pemerintah Pusat, apakah mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau tidak. Tapi yang jelas mereka tetap dibolehkan untuk menjadi tenaga honorer bagi yang sudah terdaftar di BKN,” teragnya
Di infokan, pengumuman hasil seleksi PPPK tahun ini, belum di jadwalkan, menunggu arahan pemerintah pusat agar tuntas secara keseluruhan. **(Wan)