![]() |
Ketgam; SPBU Langara milik PT Yudafia Energi Pratama |
KONKEP, Literasisultra.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bakal merekomendasikan pencabutan izin operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Langara, milik PT Yudafia Energi Pratama.
Hal tersebut disebabkan, manajemen PT Yudifa Energi Pratama telah melanggar kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan Maret lalu.
Ketua Komisi II DPRD Konkep, Imanuddin mengungkapkan, beberapa poin yang menjadi kesepakatan saat RDP antara Komisi II DPRD Konkep dan PT Yudafia Energi Pratama, di antaranya, melakukan pengadaan nosel dan peningkatan sarana dan prasarana SPBU hingga 30 Juni 2025.
Kata Imanuddin, PT Yudafia Energi Pratama juga telah menyanggupi pemberlakuan jam operasional mulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 17.00 WITA dan akan memberikan informasi kepada masyarakat jika ada perubahan jadwal operasional.
"Poin selanjutnya, PT Yudafia Energi Pratama berkomitmen untuk memberikan pakaian dinas lapangan kepada petugas SPBU yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan kerja, namun sampai sekarang juga tidak dilaksanakan," ujarnya, Jumat, (11/7).
Disebutnya, Pakaian itu tidak hanya berfungsi untuk melindungi petugas tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka dapat dikenali dengan mudah oleh konsumen dan pengawas sekaligus memberikan kesan profesional.
Tiga poin tersebut, kata dia, telah menjadi kesepakatan bersama saat melakukan RDP dengan batas waktu sampai 30 Juni 2025, namun hingga kini, pihak PT Yudafia Energi Pratama tak mengindahkan kesepakatan tersebut.
"Makanya ini tidak boleh lagi ditolerir karena sudah beberapa kali dilakukan RDP sejak SPBU Kompak ini dibangun," tukasnya.
Disinyalir, ada praktek yang tidak benar soal kuota yang diberikan untuk SPBU Kompak Langara. Karena, kata Imanuddin, kuota yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan roda dua dan roda empat setiap bulannya justru habis hanya waktu dua hari.
"kuotanya kita kalau dihitung-hitung harusnya lebih dari cukup tapi pertanyaannya ini kadang baru 2 hari di buka, ke tiga harinya sudah habis sementara kita hitung-hitung jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 blm seberapa," Bebernya
Senada, anggota Komisi II Konkep, Laskar Bili, menyayangkan sikap PT Yudafia Energi Pratama yang tidak memiliki niatan baik untuk berinvestasi Jangka panjang di Kabupaten Konkep.
"Maka sudah sepatutnya direkomendasikan untuk pencabutan izin operasionalnya, tidak boleh dibiarkan seperti ini karena daerah yang rugikan," singkatnya.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi pemilik PT Yudafia Energi Pratama, Ila hanya menyampaikan bahwa hubungi seseorang yang sudah diutus untuk melakukan pembangunan SPBU Kompak Langara.
"Tolong hubungi Pak Pemburu Pak, karena dia yang tangani pembangunanya itu," kilahnya mengakhiri panggilan teleponnya.* Hen