Rapat Paripurna, Pemkab Konkep Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPR.

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Selasa, 16 September 2025, September 16, 2025 WIB Last Updated 2025-09-16T07:11:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ketgam; Bupati Konkep menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2025 pada Ketua DPRD Konkep, Selasa, (16/9). 


Konkep, Literasisultra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) lakukan rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada DPRD Konkep, Selasa, (16/9).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak, SE didampingi Wakil Ketua I, Ir. Abdul Halim, dan Wakil Ketua II, Sahidin, SE, yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak, ST dan Muhamad Farid, SE, Sekertaris Daerah, Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM, para kepala OPD, Kabag, dan Camat.

Bupati Konkep, Rifki Saifullah Razak,ST dalam sambutannya mengatakan, Paripurna R-APBD Tentang Perubahan Anggaran Tahun 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Anggaran Daerah.

"Sebagaimana dalam aturan tersebut meyatakan bahwa Kepala Daerah harus menyampaikan rancangan Perda Tentang Perubahan APBD besrta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama," Jelasnya.

Kata dia, perubahan R-APBD Tahun 2025 merupakan penjabaran atas tahapan RPJMD Konkep Tahun 2025-2029 dengan Tema 'Transpormasi pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkelanjutan. "Tema ini merupakan bagian dari perwujudan Visi Wawonii Emas Berkelanjutan Tahun 2029," ujarnya.

Untuk mencapai tujuan dari tema tersebut, ia mengatakan, terdapat lima program prioritas pembangunan daerah pada perubahan RKPD tahun 2025 yang harus direalisasikan.

"Lima program itu diantaranya, dengan melakukan peningkatan produktivitas sektor perekonomian, dan melakukan pembangunan infrastruktur penunjang produktivitas sektor perekonomian," ujarnya.

Selain itu, melakukan optimalisasi pendapatan daerah, kemudian, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terakhir, melakukan peningkatan tata kelola pemerintah yang inovatif dan adaptif.

Ia menyampaikan, Perubahan APBD Tahun 2025 ini berjumlah Rp 715,8 Miliar mengalami penurunan sebesar Rp 18,5 Miliar atau 2,53 persen dibandingkan penetapan APBD murni Tahun 2025.

Sementara itu, struktur belanja daerah pada tahun 2025 yang terdiri dari, Belanja operasi, Belanja modal, Belanja tidak terduga dan Belanja transfer setelah setelah mengalami perubahan anggaran memiliki anggaran Rp 743,5 Miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp 4,04 Miliar atau 0,01 persen dibandingkan penetapan APBD murni tahun 2025.

"Apabila kita bandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah dalam R-APBD perubahan tedapat defisit anggaran sebesar Rp 27,6 Miliar. Namun, Defisit yang dimaksud ditutupi melalui pembiayaan Netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang merupakan hasil audited BPK sebesar Rp 27,6 Miliar. Sehingga kebutuhan seluruh belanja kita dapat terpenuhi," tuntasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Imanudin,S.Pd., MM mengapresiasi atas kinerja Kepala Daerah dengan selalu tetap menjaga komunikasi dan selalu berkodinasi pada angota DPRD Konkep.

"Ini memberi arti bahwa fungsi legislatif dan eksekutif untuk bekerja sama membangun daerah terjalin dengan begitu baik dan ini yang kita jaga demi terwujudnya masyarakat sejahtera," pungkasnya.



Laporan : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini