Tiga Pelajar SMAN 1 Wateng Terlibat Pengeroyokan Dikeluarkan Dari Sekolah, Apakah Masih Ada Tambahan?

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Selasa, 02 Desember 2025, Desember 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T03:17:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ilustrasi


Konkep, Literasisultra.com - Kasus pengeroyokan antar pelajar di SMAN 1 Wawonii Tengah Kecamatan Wawonii Tengah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) beberapa minggu lalu masih terus berlanjut hingga kini.

Beberapa minggu lalu, Polsek Wawonii Tengah telah menetapkan Tiga terduga tersangka pelaku pemukulan dan masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kini, kemungkinan besar bertambahnya terduga pelaku sangat besar berdasarkan pemeriksaan saksi yang berada ditempat kejadian.

Kapolsek Wawonii Tengah, Iptu Indra,SH mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada para saksi mata, yang menyebut bahwa pelaku pemukulan bukan hanya tiga orang, melainkan empat orang.

"Kita masih akan memanggil satu saksi lagi untuk memperkuat keterangan sebelum menetapkan satu orang tambahan itu sebagai tersangka," Jelasnya melalui WatsApp, Rabu, (3/12/2025).

Ia juga menyampaikan, tiga pelajar SMAN 1 Wawonii Tengah yang pertama kali telah ditetapkan sebagai pelaku, hingga kini masih di amankan di Polsek Wawonii Tengah sampai prosesnya selesai. 


Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Wawonii Tengah, H.Safri,S.Pd.,M.Pd saat ditemui diruangannya mengatakan, tiga terduga pelaku pemukulan sebelumnya telah dikeluarkan dari Sekolah dengan melihat catatan dari Bimbingan Konseling (BK) terkait pelanggaran yang telah diperbuat selama Sekolah di SMAN 1 Wawonii Tengah.

"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan kita sudah keluarkan dari Sekolah, karena sudah sering melakukan pelanggaran berdasarkan catatan BK dan beberapa kali telah ditolerir oleh pihak Sekolah dan kali ini kita tidak bisa ditolerir lagi," ungkapnya, Rabu, (3/12/2025).

Ia menyampaikan, apabila satu orang siswa telah ditetapkan sebagai tersangka, Sekolah tetap akan memberikan sanksi dengan proses yang sama yakni melihat catata di BK. "Apabila baru kali ini melakukan pelanggaran, kita akan panggil keluarga korban, kita kira sanksi apa yang kita akan berikan selain dikeluarkan dari Sekolah." ujaranya.

Ia menyampaikan, ketika tiga siswa tersebut telah dikeluarkan, pihaknya juga menawarkan solusi agar keluarga segera memindahkan siswa tersebut ke Sekolah lain dan pihaknya akan membantu mengurus syarat administrasi yang diperlukan untuk pindah sekolah.

Hal itu, sebagai bentuk kepeduliannya kepada Siswa tersebut agar pendidikannya tetap berlanjut sampai selesai meski Sekolah tersebut bukan SMAN 1 Wawonii Tengah lagi.

Tak hanya terduga pelaku, kata dia, pihaknya juga akan memberikan surat panggilan pada terduga korban untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan pelanggaran yang fatal yang bisa menyebabkan ia dikeluarkan dari Sekolah.

"Saya sebenarnya tidak tega untuk mengeluarkan Siswa dari Sekolah, tapi sudah seringkali mereka melakukan pelanggaran. Semoga ini menjadi efek jera bagi mereka dan menjadi pelajaran bagi Siswa lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi pelanggarannya sudah tindak pidana," tandasnya.


Penulis : Hendrawan. 

Komentar

Tampilkan

Terkini