![]() |
| Ketua Lembaga Adat Wawonii, Husain Mahalik. Foto (Istimewa) |
Konkep,Literasisultra.com - Lembaga Adat Wawonii (LAW) mengutuk keras dugaan pelanggaran Adat Wawonii yang terjadi di Kelurahan Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan beberapa waktu lalu.
Dugaan pelanggaran adat tersebut dilakukan dengan merubah mahar pohon kelapa menjadi pohon pala sebagai mahar pernikahan yang bertentangan dengan warisan leluhur masyarakat Pulau Wawonii yang telah dijaga secara turun-temurun.
Ketua LAW, Husain Mahalik mengatakan, pelanggaran tersebut telah mencoreng warisan leluhur yang dipegang teguh oleh masyarakat Wawonii hingga saat ini.
"Mahar kelapa ini tidak boleh hanya dipandang pohon kelapa saja, para leluhur menyebut itu sebagai mahar tentu mempunyai kajian mendalam dan menetapkannya dengan penuh pertimbangan, semestinya kita yang harus menjaganya dan tidak mempunyai kewenangan untuk merubahnya," jelasnya, Sabtu,(18/7/2026).
Ia menjelaskan, Adat hadir untuk menyelaraskan kehidupan dan keharmonisan dalam bermasyarakat. Dengan adanya adat segala urusan akan menjadi lurus dan adat sifatnya berdiri sendiri.
Ia pula menegaskan, apabila terdapat pihak yang menetapkan aturan baru tanpa dasar musyawarah adat, maka tindakan tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan penerapan adat di tengah masyarakat dan dapat memicu polemik yang merugikan masyarakat.
Olehnya itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Konkep untuk melakukan hearing bersama para pemangku adat dan penanggung jawab dalam prosesi pernikahan tersebut.
"Kami memandang ini persoalan yang berat bukan persoalan main main karena adat merupakan identitas kita masyarakat Wawonii secara komunal, sehingga hal ini perlu di lakukan RDP bersama DPR untuk mendegarkan klarifikasi dari pemangku adat dan penanggung jawab dalam pernikahan tersebut,"tegasnya
RDP tersebut, Kata Husain Mahalik, diharapkan mampu melahirkan solusi serta menetapkan sanksi bagi pelanggar adat berdasarkan pertimbangan para tetua adat Wawonii
"Kita akan mendengarkan penjelasan lebih jauh apakah akan dikenakan sanksi Adat dengan pertimbangan para tetua-tetua Adat, dan apabila terjadi pelanggaran adat secara tegas kita tidak akan main main dalam menegakkan adat, kita akan berikan sanksi sesuai dengan tingakatan pelanggarannya," Ujarnya
Ia menghimbau, agar masyarakat Wawonii tetap tenang dan tak mudah terprovokasi serta mempercayakan kepada LAW untuk menyelesaikan persoalan adat tersebut secara musyawarah dan profesional.
"Mari kita tenangkan, berikan kepercayaan kepada kami Lembaga Adat untuk menyelesaikan ini secara proporsional dengan langkah langkah yang lebih jauh kedepannya,"pintanya
"Kami juga telah melihat komentar masyarakat baik negatif maupun postif dan telah kami tampung sebagai pengejut semangat untuk tetap menjaga dan melestarikan adat Wawonii,"tambahnya.
Penulis : Hendrawan

.png)

.png)




.png)