Pemdes Puuwatu Harapkan Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat.

Literasi Sultra - Informasi Sultra Untuk Indonesia
Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T07:25:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KONKEP, literasisultra.com - Dalam rangka melaksanakan salah satu asta cita atau program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Desa (Pemdes) Puuwatu Kecamatan Wawonii Selatan Kabupaten Konawe Kepulauan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara musyawarah dan sistem Demokrasi bersama masyarakat.


Pembentukan Kopdes merah putih itu dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Puuwatu yang di pandu oleh Sekertaris Desa Puuwatu Jusman dan disaksikan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) Pemdes setempat demi terlaksananya kegiatan dengan baik dan kondusif.


Kegiatan itu dihadiri oleh Camat Wawonii Selatan, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, aparat pemerintah desa setempat, dan  masyarakat Desa Puuwatu yang sangat antusias dalam memilih dan menentukan pemimpin Kopdes merah putih yang kompten.


Kepala Desa Puuwatu, melalui Hamza,SE dalam sambutannya mengatakan, musyarawah desa khusus pembentukan pengurus Kopdes merah putih bukanlah perkara yang sulit untuk dilakukan, yang sulit itu adalah memilih pemimpin yang kompeten.


"Mengapa sulit,? Karena tujuan kita membentuk koperasi desa merah putih ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Apabila pemimpin yang kita pilih tidak kompeten, maka tujuan itu tidak akan terwujud," ungkapnya dengan nada tegas namun terlihat tenang, Sabtu, (24/5)




Selain itu, dengan terbentuknya Kopdes merah putih ini, diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dengan membuka peluang usaha baik di bidang perikanan, pertanian, perkebunan maupun di bidang peternakan.


Disebutnya, untuk memilih pemimpin yang kompeten, maka beberapa hal yang perlu di perhatikan, yakni latar belakang pendidikannya, ketrampilan atau piawai dalam menggunakan komputer serta mempunyai pengalaman di bidang perkoperasian.


Kata dia, masyarakat harus cerdas memilah para calon pengurus yang memiliki integritas tinggi, loyal, jujur dan amanah terhadap lembaga yang dipimpinnya nanti.


"Karena sukses atau tidaknya koperasi merah putih ini, adalah tergantung para pengurus yang akan terpilih sebentar lagi," ujarnya.


Selain itu, ia juga membeberkan, bahwa Desa Puuwatu merupakan Desa ke enam yang membentuk Kopdes merah putih di Kecamatan Wawonii Selatan.


Ia mengajak para generasi muda Desa Puuwatu untuk tampil menjadi pengurus Kopdes merah putih, dan bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat desa setempat. 


"Kita perdayakan anak muda kita, dengan melihat latar belakang pendidikannya dan penguasaan pada sistem komputer, karena siapa atau tidak siap, pengurus nanti aka berhadapan dengan laptop untuk membuat pertanggung jawaban," pesannya


Ditempat yang sama, Pendamping Kecamatan, Khairul memaparkan mengenai larangan bagi masyarakat yang menjadi pengurus kopdes merah putih tidak memiliki hubungan kekeluargaan, baik itu, saudara, anak, suami istri, sepupu sekali dan hubungan keluarga lainnya.


"Tujuan pembentukan koperasi desa merah putih ini jelas, agar desa bisa mandiri untuk meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi yang ada di desa," paparnya.


Sehingga, kata dia, ketika desa mandiri dengan memanfaatkan wadah kopdes merah putih, maka masyarakat bisa sejahtera.


Ia juga menyebutkan, dasar hukum pembentukan koperasi desa merah putih adalah  undang-undang nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Inpres nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, dan Surat Edaran Menkop Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tatacara Pembentukan Koperasi Merah Putih.


Untuk diketahui, hasil musyawarah desa khusus pembentukan Kopdes merah putih ini, mempercayakan Arif Hidayat sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Puuwatu.



Penulis : Hendrawan

Komentar

Tampilkan

Terkini